Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Dipicu masalah utang piutang antara korban dengan kakak terduga pelaku berujung terjadi pembacokan, pada hari kamis malam ( 19/12/24 ) sekitar pukul 20.30 Wita. Kejadian tersebut terjadi di lintas Lakey- Hu,u tepatnya di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.
Aksi kekerasan berdarah yang dilakukan oleh terduga A dan AD tersebut mengakibatkan korban inisial J seorang petani asal Dusun Lapangan terluka parah.
Kapolsek Hu'u, IPDA Samsul Rizal, menguraikan kejadian ini bermula dari persoalan utang-piutang antara korban dengan kakak terduga pelaku.
"Kakak salah satu pelaku berutang kepada korban sebesar Rp20 juta sejak Mei 2024. Karena utang tersebut belum dilunasi, korban menyita barang milik kakak pelaku berupa satu unit kulkas dan televisi sebagai jaminan."
Merasa tidak terima terduga A dan AD mendatangi rumah korban untuk meminta kembali barang milik kakanya. namun Korban J menolak dan meminta pelaku untuk melunasi utang terlebih dahulu baru mengambil barangnya, jelas Rizal akrab panggilan Kapolsek Hu,u.
Tak hanya sampai di situ percecokan keduanya semakin memanas hingga berujung saling menantang untuk menyelesaikan masalah di lokasi yang yang disepakati " papar Kapolsek.
Sekitar pukul 20.00 Wita, korban dan kedua pelaku bertemu di jalan raya lintas Lakey. Ketiganya membawa parang, namun korban mencoba menyarankan penyelesaian tanpa senjata. Sayangnya, niat itu tidak diterima, lalu pelaku AD tiba-tiba menyerang duluan korban dengan tebasan sabit bertubi-tubi di tubuh korban.
"Korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri, tetapi terjatuh. Pada saat itu Pelaku AD memanfaatkan situasi itu untuk melukai korban di pinggang dan pundak, sementara A melempar batu yang mengenai paha korban," terang Kapolsek.
Mendengar informasi terjadi perkelahian itu, warga setempat berlarian menuju tempat lokasi kejadian untuk menelerai perkelahian tersebut. Selanjutnya Kedua pelaku segera melarikan diri ke rumah mereka dan meninggalkan korban yang bersimbah darah di tempat kejadian, terangnya.
Tidak ingin memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri, Polsek Hu'u bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga.Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Samsul Rizal menuju lokasi kejadian dan melacak keberadaan pelaku.
"Setelah kami Pastikan mereka berada di rumah, tim segera melakukan pengepungan, meski sempat ada ketegangan dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,"ungkap Kapolsek.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Puskesmas Rasabou akibat luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Sementara itu, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Hu'u untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di tambahkan Kapolsek Hu,u, Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Kami akan memproses hukum kasus ini sesuai hukuman yang berlaku dan memastikan korban mendapatkan keadilan, Tegas Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek Hu,u Ipda Samsul Rizal mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan dan bermain hakim sendiri.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum. "Jangan main hakim sendiri. Kami akan terus hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Hu'u," tandasnya.
Polsek Hu'u memastikan akan memperketat patroli dan memperkuat pengawasan di wilayah hukumnya, demi mencegah insiden serupa terjadi kembali, pungkas Kapolsek Hu,u via Kasi humas Polres Dompu Iptu Zuharis SH. (Rdw/ddo)
0 Komentar