Tarunaglobalnews.com Jakarta – Warga RT 005, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, melancarkan aksi protes atas pembangunan menara telekomunikasi oleh PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBI) yang dianggap bermasalah. Pasalnya, meski belum memiliki izin resmi dari dinas terkait, pihak pengembang PT TBI Tbk tetap melanjutkan kegiatan konstruksinya secara diam-diam pada malam hari.
Ketua RT 005, Damrah, mengungkapkan bahwa warga telah menyampaikan keberatan secara resmi melalui surat kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Direksi PT TBI, namun, hingga kini respons yang diterima masih minim. Salah satu kekhawatiran warga adalah potensi bahaya menara tersebut jika terjadi angin kencang atau petir, yang dapat mengakibatkan menara roboh. Selain itu, warga juga mengkhawatirkan dampak radiasi yang timbul akibat keberadaan menara di dekat pemukiman.
"Setiap malam kami berjaga, tapi mereka tetap memaksakan diri bekerja diam-diam. Warga resah, ini bukan hanya soal izin, tapi juga keselamatan kami," tegas Damrah saat diwawancarai wartawan di kediamannya, Kamis (28/11).
Protes warga memuncak saat diketahui pihak PT TBI Tbk kembali melanjutkan pekerjaan tanpa persetujuan pada malam hari. Aksi demo spontan pun terjadi, memicu ketegangan di mana warga meminta pekerjaan segera dihentikan. Keadaan bisa dinetralisir saat Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel Sukapura turun ke lokasi. Namun, sayangnya, menurut warga Lurah Sukapura terkesan tidak merespon, lamban dalam menangani situasi ini. "Kami sudah berkali-kali menyampaikan masalah ini, tapi lurah seolah tidak peduli," tegas Damrah.
Warga Sukapura kini berharap Dinas Kominfo dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap pembangunan menara tersebut. Selain meminta penghentian aktivitas konstruksi, mereka mendesak agar menara yang sudah berdiri sebagian itu segera dibongkar.
"Melalui JAKI, kanal pengaduan Pemda DKI warga sampaikan keberatan dan telah dilakukan tindakan sementara dengan memasang garis PP Line di bangunan menara" terang Damrah.
"Keselamatan warga adalah yang utama. Jangan sampai menunggu ada korban baru ada tindakan," pungkas Damrah dengan penuh harap.
Hal ini menjadi sorotan sebagai bentuk perlawanan masyarakat terhadap pembangunan yang dianggap melanggar aturan dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Sampai berita ini ditayangkan belum ada informasi terbaru dari pihak terkait untuk menindak tegas bangunan menara telekomunikasi BTS tersebut. (wennie)
0 Komentar