Tarunaglobalnews.com Pematang Siantar — Penggerebekan peredaran narkoba di Kampung Bajigur Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar yang dilakukan Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) pada hari Rabu (15/01/2025) sore didukung penuh Polres Siantar.
Bentuk dukungan dalam pemberantasan narkoba tersebut, Polres Siantar gerak cepat menurunkan sejumlah personil piket fungsi dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH membantu back up penggerebekan di lokasi tersebut.
Adapun tujuan dilakukan back up tersebut guna mengantisipasi adanya gangguan dalam pelaksanaan penindakan dilakukan Tim Ditresnarkoba Polda Sumut tersebut.
Dari hasil penggerebekan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut Tim Ditresnarkoba Polda Sumut tersebut berhasil mengamankan tiga orang laki laki beserta barang bukti ratusan paket narkotika jenis sabu dan ganja kemudian memboyong ke Mako Polda Sumut.
Barang bukti sabu-sabu |
Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H dalam siaran persnya kepada jurnalx.co.id pada hari Kamis (16/01/2025) mengatakan dari hasil penggerebekan tersebut dua orang tersangka berinisial N (27) dan HG (31) beserta barang bukti 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.
Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS yang diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.
Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut. “Polisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” Ucapnya.
Kabid humas berharap masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.
"Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Res)
0 Komentar