Tarunaglobalnews.com Deli Serdang — Kades Bandar Kalifah Percut Sei Tuan kesal dan klarifikasi dengan adanya pemberitaan di sebuah media online yang bersifat sepihak dan bermuatan opini, sebuah gagasan atau pikiran untuk menerangkan preferensi atau kecenderungan tertentu terhadap ideologi dan perspektif yang memiliki sifat tidak objektif.
Dengan munculnya pemberitaan di sebuah media online yang berjudul, KORUPSI DANA DESA: SUTOYO DAN AWAK MEDIA DESAK KEJARI DELI SERDANG PERIKSA KADES BANDAR KHALIFAH, Diduga Main Anggaran dana desa dinilai sepihak dan bermuatan fitnah.
Dalam berita tersebut, menyatakan secara gamblang bahwa Kades bandar khalifah melakukan korupsi dana Ketapang pemotongan gajih perangkatnya dan pengurusan dokumen desa, ahli waris pengurusan surat tanah yang dugaannya terlalu mahal, pengadaan seragam perangkat desa hanya formalitas belaka, itu semua tidak benar,
“Idealnya, dalam penulisan sebuah pemberitaan ditayangkan secara berimbang, karena ada kaidah-kaidah jurnalistik yang harus dipatuhi. Dan anehnya, dalam berita tersebut tidak ada satu patah kata pun jawaban dari saya yang disertakan,” tutur Kades Bandar khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, H. Supariyo SH Minggu (19/01/2025). Semua anggaran direalisasikan dengan baik dan benar serta sesuai dengan juklak dan juknis” pungkas Kades saat mengutarakan kepada awak media lewat via seluler. (Ewi)
0 Komentar