Breaking News

6/recent/ticker-posts

Inafis Polres Simalungun Lakukan Identifikasi Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Warga

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengidentifikasi seorang pria yang awalnya tidak diketahui identitasnya ditemukan terbaring tidak sadarkan diri di teras rumah warga di Gang Sejahtera, Huta III, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Kamis (16/01/2025) pukul 18.50 WIB.

Kronologi kejadian bermula pada pukul 06.30 WIB ketika petugas Bhabinkamtibmas menerima laporan melalui telepon dari warga Gang Sejahtera tentang adanya seorang pria tidak dikenal yang terbaring tidak sadarkan diri di teras rumah Maruhum Napitu Puluh. Merespons laporan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan menemukan korban yang sudah diselimuti warga dengan kain panjang.

"Melihat kondisi korban, petugas Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Batu VI untuk memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban menggunakan ambulans," ujar AKP Verry Purba.

Setelah mendapat pertolongan awal di Puskesmas Batu VI, atas rekomendasi dokter puskesmas, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Dr. Djasamen Saragih Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setiba di Unit Gawat Darurat (UGD), Dr. Susanna yang bertugas melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dipindahkan ke ruang instalasi forensik yang dikepalai oleh R. Sibarani, Skep. Ners.

Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Simalungun yang dipimpin AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra melakukan identifikasi menggunakan sistem Inafis Portable. Dari hasil pengambilan sidik jari, identitas korban berhasil diketahui sebagai Rinto Harahap, pria berusia 43 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Jalan Ade Irma Suryani Gang Aman No. 8, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Penanganan kasus ini melibatkan beberapa petugas kepolisian, termasuk IPDA Gagas Dewanta Str K. dari Reskrim Polsek Bangun, AIPTU A. Ginting selaku Kepala SPKT, dan AIPDA RS Kalit sebagai penyelidik. Dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Pihak keluarga korban telah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan otopsi dan visum terhadap jenazah," tambah AKP Verry Purba. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga korban tidak mencurigai adanya unsur pidana dalam kematian Rinto Harahap.

Kasus ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani penemuan jenazah, mulai dari respons cepat Bhabinkamtibmas, koordinasi dengan fasilitas kesehatan, hingga proses identifikasi korban oleh tim Inafis. Pendekatan yang sistematis dan terkoordinasi ini memungkinkan identifikasi cepat korban sehingga keluarga dapat segera diberitahu dan mengurus jenazah sesuai keyakinan mereka.

AKP Verry Purba mengapresiasi kerjasama antara masyarakat, petugas kesehatan, dan kepolisian dalam penanganan kasus ini. "Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian dan bantuan dari tenaga medis sangat membantu proses penanganan kasus ini," tutupnya. (Res)

Posting Komentar

0 Komentar