Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pangulu Nagori Bandar Tinggi Melakukan Pemukulan, Masyarakat : Itu Tidak Benar dan AN Meresahkan Warga

Muhammad Ali Saty Ritonga (Gamot Huta II) bersama puluhan masyarakat menunjukkan surat perjanjian terduga pelaku AN.

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Terkait viral di media sosial Diduga Kades Bandar Tinggi Melakukan Pemukulan Terhadap Warganya yang terjadi pada 31 Desember 2024, itu semua tidak benar. Hal itu diungkapkan puluhan masyarakat yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Muhammad Ali Saty Ritonga bersama puluhan masyarakat Nagori Bandar Tinggi saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, Pada saat kejadian pada tanggal 31 Desember 2024, puluhan masyarakat Nagori Bandar Tinggi dan Nagori Partimbalan berada di rumah Pangulu Nagori Bandar Tinggi Samsiadi, S.Sos.I.MSi.

Surat perjanjian AN untuk tidak mengulangi pencurian sawit yang dilakukannya.

"Sebelumnya, saya mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa ada pencurian sawit milik abang saya Budi, yang diduga dilakukan AN bersama temannya dan saya langsung bergegas kelokasi yang dimaksud."kata Gamot Huta II itu, di kebun sawit milik abangnya. Senin (06/1/2025)

Sesampainya di lokasi yang dimaksud, masih dikatakan Gamot Huta II itu, dirinya melihat terduga pelaku AN yang sudah dikelilingi puluhan masyarakat Nagori Bandar Tinggi dan Partimbalan serta Babinsa Koramil 06 Perdagangan Suhendra.

Tanda tangan masyarakat Bandar Tinggi atas keresahan terhadap AN

"Untuk mengantisipasi amukan warga yang sudah tidak terbendung akibat hasil kebun sawit milik warga yang selalu hilang, maka saya bersama Babinsa membawa AN ke rumah Pangulu Nagori Bandar Tinggi."terangnya.

Masih diterangkannya, Kemudian, sesampainya di rumah Pangulu Nagori Bandar Tinggi warga semangkin ramai, dan saya tidak ada melihat sama sekali kalau Panggulu melakukan pemukulan terhadap AN.

"Perlu diketahui bahwa AN sudah sering sekali melakukan pencurian sawit milik warga, yang menyebabkan warga resah, bahkan melakukan pencurian rel kereta api dan ketangkap tangan pernah melakukan pembobolan salah satu kios ponsel milik warga Nagori Bandar Tinggi."bebernya.

Tanda tangan tiga Pangulu Nagori Bandar Tinggi, Partimbalan dan Bandar Rejo atas keberhasilan Polsek Indrapura yang telah berhasil mengungkap pencurian rel kereta api yang dilakukan AN dan temannya.

Ia juga menjelaskan semua pencurian sawit yang dilakukan AN ada surat perjanjian yang ditandatanganinya diatas materai, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan Nagori Bandar Tinggi dan Partimbalan memiliki Perdes terkait keresahan warga atas merajalelanya pencurian sawit dan ubi milik warga.

"Sering ketangkap oleh warga kalau dia melakukan pencurian makanya ada surat perjanjian yang ditandatanganinya."ungkap Muhammad Ali Saty Ritonga yang merupakan Gamot Huta II bersama puluhan masyarakat lainnya. (Ir)

Posting Komentar

0 Komentar