Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pemalak PKL Resahkan Warga di Gulung Timsus Polsek Kempo

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Terduga pelaku pemalakan terhadap pedagang kaki lima yang meresahkan warga di Jalan Lintas Doro Kobo, Desa Doro Kobo, Kecamatan Kempo, akhirnya di terkam timsus Polsek Kempo. Kejadian yang berlangsung pada hari Sabtu siang(11/1/25) sekitar pukul 13.00 WITA ini menambah ketakutan para pedagang kaki lima yang menggantungkan nasib di pinggir jalan. 

Terduga pelaku, berinisial A.S. (41), merupakan warga Dusun Permata Hijo, Desa Ta'a, Kecamatan Kempo diduga menagih paksa terhadap seorang pedagang kaki lima untuk menyerahkan uang sebesar Rp60.000. Atas kejadian tersebut seorang pedagang menjadi korban merasa terancam hingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Kempo, ucap Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin pada awak media tadi siang.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin segera memerintahkan Tim Khusus Polsek Kempo untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya sudah di ketahui oleh Petugas. 

"Kami bergerak cepat untuk memastikan pelaku segera ditangkap dan masyarakat kembali merasa aman," ujar Kapolsek IPTU Jubaidin.

Menurut informasi dari warga setempat, terduga pelaku terlihat di Dusun Reformasi, Desa Ta'a. Tak menunggu waktu lama,Tim bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang duduk di salah satu rumah warga. Meski sempat berusaha menghindar, A.S. akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, jelas Kapolsek.

Proses penangkapan terhadap pelaku berlangsung dramatis, dan Warga setempat yang mengetahui ada aksi penangkapan pelaku oleh petugas langsung warga setempat berkerumunan di lokasi kejadian. Beberapa orang warga setempat menyampaikan rasa lega dan mendukung terhadap penangkapan pelaku. Dimana terduga pelaku merupakan preman kampung yang sangat meresahkan warga di Desa Ta,a.

“Kami sangat terganggu dengan perilaku seperti ini. Terima kasih kepada Polsek Kempo yang cepat bertindak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut Iptu Jubaidin menegaskan bahwa tindakan pemalakan adalah bentuk kejahatan yang tidak dapat ditoleransi, sehingga terduga pelaku harus di tangkap dan di amankan ke Mapolsek Kempo.

 “Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat kecil. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Sementara itu, korban yang telah memberikan keterangan kepada polisi menyampaikan rasa syukur atas penanganan cepat dari aparat. Dengan berakhirnya insiden ini, suasana di Jalan Lintas Doro Kobo kembali kondusif dan normal.

Saat ini, terduga pelaku A.S. telah diamankan di Mapolsek Kempo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tandas Kapolsek.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat jika ada tindakan kriminal seperti ini dan aparat Kepolisian

selalu hadir untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat," pungkas IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis SH. (Rdw/ddo)

Posting Komentar

0 Komentar