Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Setelah lama di incar sebagai pengedar Shabu yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kilo akhirnya sepasang kekasih di ringkas timsus Satnarkoba Polres Dompu, Pada hari Minggu Sore (19/1/ 2025) sekitar pukul 05.00 Wita.
Kedua terduga pelaku ini pria berinisial AS dan perempuan berinisial AT merupakan warga Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, tak berkutik ketika di tangkap oleh Timsus Resnarkoba Polres Dompu di kamar rumah terduga AS, yang selama ini menjadi otak jaringan peredaran Narkotika yang sohor di wilayah Kecamatan Kilo dan sekitarnya. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada tempat aman bagi para pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Dompu, papar Kasat Narkoba Iptu Muhamad Sofyan Hidayat S.Sos pada awak media tadi pagi.
Aktivitas transaksi atau jual beli barang haram yang di lakukan oleh kedua terduga pelaku ini sudah berlangsung lama dan luput perhatian dari aparat Kepolisian.
Menurut penjelasan dari Kasat Narkoba Iptu Muhamad Sofyan Hidayat melalui kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis SH, bahwa penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Matompo, Desa Mbuju Kecamatan Kilo.
Merespon informasi tersebut timsus Satnarkoba bergerak cepat untuk mengincar dan mengintai pergerakan terduga pelaku di tempat yang sudah di kantongi timsus.
Tim Kami sudah lama memburu keberadaan kedua pelaku namun pergerakan mereka sangat rapi dan cerdik sehingga kerap lolos dari penyergapan timsus Satnarkoba Polres Dompu. Dan kedua terduga pelaku ini merupakan bagian dari target operasi (TO) timsus Satresnarkoba Polres Dompu selama ini.
"Kedua pelaku sudah lama kami incar karena aktivitas yang dilakukan selama ini sangat meresahkan warga masyarakat di Kecamatan Kilo dan sekitarnya," papar Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.
Selanjutnya, pada pukul 03.45 Wita, timsus yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto mulai bergerak menuju Kecamatan Kilo. Setelah memastikan sasaran yang tepat, pukul 05.00 WITA tim tiba di rumah target dan segera mengetuk pintu dengan alasan membeli barang dan saat pintu dibuka oleh terduga, tak butuh waktu yang lama tim langsung menyergap terduga pelaku.
Kemudian pada saat di lakukan penyergapan terduga pelaku sempat berontak dan berteriak untuk menarik perhatian warga, namun pelaku AS tak dapat menghindar dari taktik cepat dan tepat yang dilakukan tim.
"Di dalam rumah tersebut pelaku AS sedang bersama seorang perempuan berinisial A (32), yang diakui sebagai kekasihnya."
Selanjutnya kedua tersangka diamankan oleh timsus tanpa perlawanan berarti. Mereka berdua, yang diketahui telah lama menjalin hubungan, ternyata juga terlibat dalam peredaran narkoba yang meresahkan warga setempat.
Ketika di introgasi awal oleh petugas, terduga AS akhirnya mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu yang selama ini ia edarkan. Setelah itu tim meminta AS untuk menunjukkan barang bukti yang di simpan. Pada tempat itu tim menemukan beberapa klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, beserta alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut. Barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut antara lain tabung kaca, sumbu, skop dari sedotan, bong, uang tunai senilai Rp 9.172.000, dua unit telepon genggam, dan sabu-sabu dengan total berat bruto 9,59 gram, netto 4,91 gram, beber Sofyan.
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam perang melawan narkoba di wilayah Kecamatan Kilo. AS bukanlah pemain baru; ia sudah lama beroperasi dan menjadi sumber peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, AS mendatangkan narkoba dari Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima dan Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
"Kami tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran barang haram ini sampai ke zal pemakai, pengedar, kurir saja namun Kami akan terus menggempur semua jaringan narkoba sampai ke tingkat bandar yang lebih besar," tegas Kasat Narkoba.
Setelah lama terperangkap dalam ketakutan akibat peredaran narkoba yang merajalela, masyarakat kini mulai merasa lega. Salah seorang warga Dusun Matompo menyampaikan rasa terima kasih kepada polisi atas tindakan tegas mereka. "Kami sangat berterima kasih, akhirnya kami bisa tidur dengan tenang. Kami sudah lama resah dengan aktivitas yang merusak ini."
Langkah Pasti untuk Dompu Bebas Narkoba
Polres Dompu sekali lagi menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya. Setiap operasi yang dilakukan bukan sekadar untuk menangkap pelaku, tetapi untuk menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi mereka yang ingin merusak masa depan. Setiap langkah yang diambil Polres Dompu adalah langkah untuk menciptakan Dompu yang lebih baik, lebih aman, dan bebas dari ancaman narkoba.
“Kami akan terus mengejar mereka hingga ke ujung dunia. Tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Dompu. Dengan tekad bulat dan semangat tak kenal lelah, Satresnarkoba Polres Dompu berjanji untuk membebaskan masyarakat Dompu dari belenggu narkoba.
Dompu, kini lebih dekat dengan harapan bebas narkoba. Polisi tidak akan mundur selangkah pun dalam membasmi jaringan Narkoba yang bergentayangan di wilayah Hukum Kabupaten Dompu, Pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis SH. (Rdw/ddo)
0 Komentar