Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tim Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

 


Tarunaglobalnews.com - Pematangsiantar | Tim Intel Korem 022/Pantai Timur berhasil menggagalkan peredaran 701 butir ekstasi dalam sebuah operasi di Kabupaten Labuhan Batu pada Selasa (21/1/2025). Dalam operasi ini, tiga orang pengedar berinisial RH (55), YF (34), dan AW (19) berhasil diamankan beserta barang bukti.

Danrem 022/PT, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E., dalam konferensi pers di Makorem Pematangsiantar, menyampaikan bahwa operasi ini bermula dari pengembangan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkoba. “Setelah dilakukan pendalaman dan penangkapan, kami memastikan bahwa tidak ada keterlibatan oknum prajurit,” tegas Kolonel Tagor.

Beliau mengapresiasi kerja keras Tim Intel Korem 022/PT yang telah menunjukkan kewaspadaan tinggi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. “Penangkapan ini adalah bukti komitmen nyata kami dalam mendukung program Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Kolonel Tagor juga menegaskan bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah akan terus diperkuat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba, terutama di wilayah teritorial Korem 022/Pantai Timur,” tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Tim Intel Korem 022/PT juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas.

Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan komitmen Korem 022/PT dalam menjaga wilayah teritorial dari ancaman narkoba. “Kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” pungkas Kolonel Tagor.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa TNI di wilayah Korem 022/PT tetap siaga dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.(Rel-Red)

Posting Komentar

0 Komentar