Breaking News

6/recent/ticker-posts

Turunnya Surat Konstatering, Masyarakat Bangun Sari Melakukan Orasi Di Kantor Desa

Tarunaglobalnews.com Deli Serdang —  Turunnya surat Konstatering merupakan pencocokan batas-batas tanah sengketa yang tertera pada berkas perkara dengan keadaan di lapangan, dari Pengadilan Negri bahwasanya ada seorang yang memenangkan lahan garapan yang ada di Desa Bangun Sari dengan Luas lebih kurang 119 Ha, Masyarakat Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa melakukan Orasi dikantor Desa, pada Senin 30 Desember 2024 sekira pukul 10.00 Wib.

Aksi Orasi Masyarakat ini yakni Masyarakat yang tinggal di tanah Garapan Dusun 5, Dusun 5 A dan Dusun 14 Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dengan luas lahan lebih kurang 119 Ha yang akan di miliki oleh seorang yang memenangkan lahan tersebut,

Para awak media saat mengkonfirmasi kepada salah satu warga mengatakan, Kami semua tidak ingin tanah yang sudah kami ditempati puluhan tahun di ambil untuk pembangunan yang lain,

Dalam penjelasan selanjutnya mereka berkata kalau tanah ini diambil terus kami akan tinggal dimana, ungkap nya.

Muhammad Rifai sebagai Kepala Desa Bangun Sari mengatakan kepada seluruh Warganya yang tinggal di tanah garapan tersebut untuk mengumpulkan Kartu Keluarga dan KTP yang menyatakan mereka Tinggal dilahan tersebut dan berapa luas lahan yang mereka miliki dan berkas tersebut akan saya ajukan ke camat Tanjung Morawa, Ke kabupaten bahkan ke Pengadilan Deli Serdang bahwasanya inilah Pak Masyarakat saya yang menolak lahan mereka di Eksekusi, semoga peng Eksekusi kahan tersebut dapat dipertimbangkan oleh para pemenang lahan tersebut, ujar Kades. (Ewi)

Posting Komentar

0 Komentar