Breaking News

6/recent/ticker-posts

Bawa Ribuan Butir Tramadol, Wanita Asal Bima di Tangkap Timsus Polsek Dompu Kota

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Tim Sus Macan Polsek Dompu Kota bergerak cepat dalam menggagalkan peredaran ribuan obat terlarang di wilayah hukum Dompu, Sabtu,(8/2/ 2025) sekira pukul 14.30 Wita.

Timsus macan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial I.B. (26), yang berasal dari Kabupaten Bima, yang diduga mengedarkan ribuan butir pil Tramadol secara ilegal di wilayah hukum Kabupaten Dompu.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah milik Suharni (36), yang bertempat di Lingkungan Seratalaka, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H dan disaksikan oleh masyarakat setempat, setelah menerima laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi obat ilegal.

Dalam penggeledahan badan timsus menemukan dan menyita sekitar 10.000 butir Pil Tramadol, yang diduga hendak diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu. 

"Dari informasi yang dihimpun oleh petugas bahwa obat tersebut dikirim dari Kabupaten Bima untuk di edarkan di wilayah Kabupaten Dompu," ucapnya.

Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., menjelaskan kronologisnya, bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran obat ilegal tersebut. “Kami segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengatur strategi untuk menangkap pelaku sebelum barang ini tersebar luas,” ungkapnya.

Sekira pukul 15.40 Wita, Tim Sus Macan Kota langsung melakukan penggerebekan di rumah Suharni,tanpa ada perlawanan. Kemudian terduga pelaku IB berhasil diamankan bersama barang bukti ribuan butir pil Tramadol.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Dompu. Dan Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan obat-obatan berbahaya,” tegas Kapolsek Dompu.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran obat tersebut guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam sindikat pendistribusian obat ilegal tersebut, tandasnya.

Kemudian terduga pelaku bersama barang bukti sudah di gelandang ke Mapolsek Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan kami pastikan pada publik bahwa kasus tersebut bakal di tuntaskan sampai ke meja hijau, pungkas Kapolsek Dompu via Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis SH. (Rdw/ddo)

Posting Komentar

0 Komentar