Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Ilegal Logging Pohon Mahoni Diareal DAS HGU PT. Bridgestone Aek Tarum Dibabat OTK

Pohon mahoni di areal pinggiran daerah aliran sungai HGU PT. Bridgeston Aek Tarum dibabat habis OTK. (foto/dok)

Tarunaglobalnews.com Asahan — Puluhan batang pohon mahoni yang terletak di areal daerah aliran sungai (DAS) hak guna usaha ( HGU ) milik PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate BSRE Divisi IV Aek Tarum salah satu perusahaan perkebunan karet swasta terbesar di kabupaten Asahan habis dibabat oleh orang tak di kenal (OTK).

Salah seorang warga desa Aek Tarum yang identitasnya tidak ingin disebutkan mengatakan, kegiatan penebangan pohon mahoni di areal HGU PT. Bridgestone ini sudah berlangsung hampir sekitar 5 bulan yang lalu. Sabtu kemarin ( 03/02/2025 ) di Aek Tarum.

"Modusnya, pada saat PT. Bridgestone Aek Tarum sedang melaksanakan Replanting ( penumbangan pohon karet yang sudah tua untuk peremajaan tanaman baru - red ) diduga pohon mahoni yang terletak di pinggiran aliran sungai juga habis ikut dibabat,"ungkapnya.

Tidak mungkin ada orang kampung sekitar perusahaan PT. Bridgestone Aek Tarum yang berani menebang pohon mahoni itu. Orang yang melakukan penebangan pohon mahoni tersebut diduga adalah karyawan atau orang dalam perusahaan sendiri.

Ini jelas sudah merupakan tindakan melawan hukum atau ilegal logging yang tidak bisa dibiarkan. Apalagi letak pohon mahoni yang ditebang tepat berada di pinggir aliran sungai yang berfungsi sebagai penahan erosi serta abrasi, ketusnya.

Ada apa ini..... Dimana fungsi pengawasan serta tanggung jawab dari management PT. Bridgestone Aek Tarum terkait penebangan pohon mahoni ini. PT. Bridgestone Aek Tarum dianggap telah melanggar kesepakatan dan perjanjian Go Green.

Seharusnya PT. Bridgestone Aek Tarum wajib melaksanakan gerakan mengajak masyarakat sekitar perusahaan untuk lebih peduli dengan lingkungan serta mengedukasi masyarakat dalam mengadopsi gaya hidup ramah lingkungan atau Go Green.

Untuk itu kami berharap agar aparat hukum terkait yang berada di wilayah hukum kabupaten Asahan segera melakukan peninjauan ke lokasi penebangan pohon mahoni seperti daerah dusun IV Aek Selendang, Dusun 6,7 dan Dusun 8. Tindak tegas siapapun pelaku yang terlibat dalam penebangan pohon mahoni tersebut, pungkasnya. (Joko)

Posting Komentar

0 Komentar