Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dugaan Korupsi Anggaran Desa, Kades Tanjung Garbus II Bakal Tersangka

Tarunaglobalnews.com Deli Serdang Kejaksaan Negeri Deli Serdang hingga kini masih mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) anggaran Desa Tahun 2023- 2024, yang diduga di korupsi oleh Arisandi Oknum Kepala Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang.

Setelah melakukan pemeriksaan pada Bayu Bendahara Desa, selanjutnya penyidik Kejaksaan Deli Serdang juga melakukan pemeriksaan pada Kepala Desa Arisandi, Sekertaris Desa Nova, Kaur Umum Sri dan Kepala Dusun Rusliandi. Pemeriksaan pada masing masing orang ini dilakukan pada Rabu 19/2/2025.

Kasi Intelejen Kejari Deliserdang Boy Amali saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa telah dilakukan dan saat ini proses pengusutan masih terus dilakukan penyidik.

”Iya Kades sudah diperiksa. Saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan di Pidsus,”sebut Boy Amali. Kamis, 20/2/2025.

Sementara itu, dugaan hasil dari korupsi oknum Kepala desa dan stafnya terkait kait anggaran ketahanan pangan salah satunya pembelian ternak lembu yang semestinya 11 ekor namun hanya 7 ekor, lain itu dana pembangunan infrastruktur leningan yang tak dikerjakan. Dari unah negara yang dirugikan mencapai Rp 400 jutaan lebih. Dari kerugian itu Arisandi disebut sebut sudah memulangkan sebanyak Rp 90 jutaan tapi kekurangan uang negara yang di foya - foya kan masih banyak.

Sebelumnya Camat Pagar Merbau Wahyu Rismiana mengatakan bahwa pernah berkomunikasi dengan oknum Kades tersebut agar uang yang diduga di korupsinya itu dikembalikan.

”Pernah ngeluh sama saya dia , kenapa sudah dipanggil Tipidkor Satreskrim Polresta, kok ini dipanggil lagi sama Kejari Deliserdang, saya bilang mereka punya kewenangan memanggil, yang penting Kades harus mengembalikan uang kerugian negara itu.”sebut Wahyu Rismiana.

Saat disinggung, Oknum Kades Tanjung Garbus II nikah sebanyak tiga Kali yang pertama dan kedua di Deli Serdang serta yang ketiga diduga ada di Serdang Bedagai, camat Wahyu Rismiana terkejut dan menyebutkan setahu dirinya dua kali nikah.

”Kalau isu isu yang berkembang dua kali kawin (nikah) kalau tiga kali saya tidak tahu, gawat lah.”ucap Wahyu Rismiana

Saat ditanya juga soal diduga uang yang dikorupsinya mengalir kepada para istri istrinya, mantan Camat Beringin itu tidak mengetahuinya.

”Gak tau saya, itu pribadinya.”ujar Camat Pagar Merbau.

Pemerintah Desa Tanjung Garbus II Pada Tahun 2023 dengan pembaruan data terakhir pada tanggal 29 Agustus 2024 mendapatkan aliran Dana Desa sebesar Rp 1.498.144.000 dan pada tahun 2024 Pemerintah Desa Tanjung Garbus II mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp1.388.173.199. (Ewi)

Posting Komentar

0 Komentar