Tarunaglobalnews.com Pekan Baru — Polemik yang terjadi di Tubuh Koperasi BBDM (Bukit Batu Darul Makmur) semakin hari makin melebar dan menuai kontroversi,baik dari Koperasi BBDM, Warga masyarakat 5 Desa 1 Kelurahan maupun di pihak Perusahaan PT.Surya Dumai Agrindo (SDA) yang notabenenya dinilai telah menjadi bagian dari terjadinya sebuah fenomena akan dugaan terjadi pelepasan lahan Plasma ke Koperasi BBDM.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,Pihak Perusahaan PT.SDA merupakan pihak yang mendorong masyarakat 5 Desa 1 Kelurahan untuk mendapatkan haknya akan kepemilikan KKPA,namun untuk diketahui oleh warga masyarakat bahwa pihak PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) tidak dapat bertindak terlalu jauh terkait terjadinya sengketa antara Koperasi BBDM dengan Warga masyarakat 5 Desa 1 Kelurahan,mengingat apa yang menjadi kewajiban Perusahaan sudah dipenuhi sebagaimana aturan perundangan undangan.
Sebagaimana pemberitaan yang diterbitkan media online mataxpost.com Berjudul "Krisis Koperasi BBDM : Dugaan Nepotisme & Jual Beli Lahan,PT. SDA Bungkam dengan link berita : https://mataxpost.com/2025/02/krisis-koperasi-bbdm-dugaan-nepotisme-jual-beli-lahan-pt-sda-bungkam/ serta mengatakan kalau pernyataan dari Thomas,Humas PT. SDA semakin memperkeruh situasi setelah ia membantah pernyataan yang sebelumnya disampaikan Sulaiman, Juru Bicara Koperasi BBDM yang sudah diterbitkan di media online pada 31 Januari 2025 silam yang mengklaim kalau yang dilakukan Koperasi BBDM telah sesuai aturan yang pada saat itu Thomas, Humas PT. SDA mengatakan bahwa statemente Sulaiman "Tidak Benar".
Dikutip dari link berita mataxpost.com sesuai dari link berita diatas bahwa Thomas,Humas PT.SDA saat di konfirmasi sejumlah tim media, termasuk tim mataxpost.com bungkam dan tak berkenan memberi keterangan apapun, akhirnya media ini mencoba kembali menghubunginya melalui WhatsApp Pribadi milik Thomas dengan nomor : 0811XXXXX29 dan menanyakan kembali tentang dugaan kejanggalan di Koperasi BBDM.
"PT.SDA sebenarnya nggak mau ikut campur urusan internal Koperasi BBDM, karena PT. SDA telah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan lahan KKPA seluas 1695 hektar kepada masyarakat 5 Desa 1 Kelurahan melalui wadahnya Koperasi BBDM yang menjadi wadah dari masyarakat 5 Desa 1 Kelurahan untuk bekerjasama dengan PT.SDA.
jadi kalau ada berita di media yang menyatakan perusahaan bungkam, itu karena kami PT.SDA tidak mau ikut campur urusan internal Koperasi BBDM, tetapi kalau kami diminta untuk memberikan data dan menjadi saksi dalam perselisihan antara masyarakat 5Desa 1 Kelurahan dengan Koperasi BBDM, PT. SDA siap memberikan data secara transparan."papar Thomas melalui pesan tertulisnya.
"Mari kita minta aparat terkait untuk dapat memfasilitasi perselisihan antara masyarakat 5 Desa 1Kelurahan dengan Koperasi BBDM, yang informasi,Hak masyarakat ada yang tidak diberikan oleh Koperasi BBDM. Sesuai arahan dari Menteri Koperasi, yang telah membentuk satgas untuk menerima laporan pengaduan masyarakat yang berselisihan dengan Koperasi.Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan bahwa apa yang disampaikan oleh Pihak Koperasi BBDM yang telah sesuai aturan yang ada itu benar adanya atau sebaliknya."ucap Thomas.
"Kalau memang sudah sesuai prosedur, sampaikan nanti sama Satgas dari Kementrian Koperasi.
Kami PT.SDA hanya ingin kasus ini terang benderang. Jangan ada masyarakat yang merasa tidak mendapatkan Hak nya dan selalu bertanya ke perusahaan, bagaimana lahan yang dulunya mereka kelola dalam HGU perusahaan dan telah diserahkan kepada perusahaan, akan mendapatkan Hak KKPA, namun sampai hari ini masyarakat tidak menerima hak KKPA tersebut, sedangkan lahannya sdh diserahkan kepada perusahaan."tambahnya lagi sambil mengakhiri konfirmasi pada Minggu,9/2/2025. (Pajar Saragih).
0 Komentar