Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kanwil DJP Sumut I Kukuhkan 231 Relawan Pajak Renjani 2025

Tarunaglobalnews.com Medan, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) resmi mengukuhkan 231 mahasiswa sebagai Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) 2025 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Istana Maimun, Medan, pada Rabu (12/2).

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Renjani 2025 merupakan program nasional DJP yang melibatkan mahasiswa dari 9 Tax Centre perguruan tinggi di lingkungan Kanwil DJP Sumut I. Kesembilan Tax Centre tersebut berasal dari:

1. Universitas Sumatera Utara (USU)

2. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)

3. Universitas Pembangunan Panca Budi.

4. Universitas Methodist Indonesia

5. Universitas HKBP Nommensen

6. Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah

7. Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia

8. Politeknik Negeri Medan

9. Institut Bisnis dan Bisnis Indonesia (IBBI)

Dalam sambutannya, Arridel Mindra mengapresiasi peran aktif Tax Centre perguruan tinggi dalam mendukung program Renjani 2025. Ia menekankan bahwa kehadiran para relawan pajak ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pengisian dan pelaporan SPT PPh Orang Pribadi (OP) Tahun 2024 melalui e-Filing, yang batas akhirnya pada 31 Maret 2025.

"Kami berharap para mahasiswa Renjani dapat menjalankan tugas dengan maksimal dan menjadikan program ini sebagai kesempatan belajar dalam menghadapi dunia kerja serta melayani masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya DJP meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat," ujar Arridel.

Pada 2025, tugas Renjani semakin luas dengan penerapan aplikasi Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru yang diperkenalkan DJP. Mahasiswa relawan pajak akan mensosialisasikan dan memberikan informasi mengenai sistem ini kepada masyarakat, termasuk peraturan perpajakan terbaru.

Sebagai bentuk inovasi, program Renjani 2025 juga menjadi bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sebanyak 20 mahasiswa dari Tax Centre USU terpilih sebagai peserta program MBKM, menjadikan Kanwil DJP Sumut I sebagai pelopor integrasi program ini dalam dunia pendidikan tinggi.

Para relawan pajak ini akan bertugas di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Madya di lingkungan Kanwil DJP Sumut I mulai 1 Februari hingga 31 Desember 2025.

Dalam acara pengukuhan, Arridel Mindra secara simbolis memakaikan tanda pengenal dan rompi Renjani 2025 kepada dua perwakilan mahasiswa dari Tax Centre USU, yaitu M. Randy Athaya dan Nova Yanthi Hasibuan.

Acara ini juga diisi dengan bimbingan teknis bagi para Renjani oleh Tim P2 Humas Kanwil DJP Sumut I, mencakup penerapan aplikasi Coretax, tata cara pelayanan kepada wajib pajak, serta gambaran umum tugas Renjani.

Selain itu, penghargaan diberikan kepada Natasya Ramadani dari Tax Centre USU sebagai Mahasiswa Terbaik Renjani 2024 atas dedikasi dan kinerjanya dalam program sebelumnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain :

Lusi Yuliani – Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I

Tengku Amiliza – Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen

Indra Efendi Rangkuti – Pengurus DPP PERTAPSI & Staf Tax Centre USU

Faisal Eriza – Ketua Program Studi D III Administrasi Perpajakan USU & Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I

Pimpinan dan pengelola Tax Centre dari berbagai perguruan tinggi.

Para relawan pajak Renjani 2025 diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di tengah masyarakat serta memperoleh pengalaman berharga sebelum terjun ke dunia kerja. (FA)

Posting Komentar

0 Komentar