Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu tak pernah berhenti melakukan operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Pada hari Rabu malam (12/2/2025) sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Opsnal berhasil menyergap seorang pria berinisial RZ (25) di pinggir jalan lintas Hodo Tompo, Dusun Tompo, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo.
Menurut keterangan Pers Kasat Narkoba bahwa RZ diduga menjadi kurir sabu untuk seorang bandar besar berinisial D yang hingga kini masih dalam pengejaran tim Opsnal Polres Dompu.
Penangkapan ini berawal dari rangkaian pengembangan kasus sebelumnya, di mana polisi menangkap seorang pengedar di Desa Soro, Kecamatan Kempo. Dari interogasi petugas ke tersangka RZ terungkap bahwa sumber barang haram tersebut adalah berasal dari D, seorang pemain besar yang kerap menyuplai narkotika ke wilayah Kecamatan Pekat dan Kempo, paparnya.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, menjelaskan bahwa timnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga D( red, Bandar Shabu) akan melakukan pengiriman narkotika ke Kecamatan Pekat menggunakan mobil pik up putih. Merespon informasi tersebut tak menunggu waktu lama Kasat Narkoba memerintahkan anggota opsnal agar segera bergerak ke lapangan untuk mencari dan menemukan kendaraan yang menjadi terget. Lalu Tak berapa lama tim langsung mengintai pergerakan kendaraan tersebut dari jarak yang tidak terlalu jauh.
“Kami sempat melihat mobil itu berhenti di pinggir jalan, tetapi sekitar 30 menit kendaraan tersebut berbalik arah ke Kempo. Selanjutnya Tim langsung menyusun strategi untuk mencegatnya,” ujar IPTU Sofyan.
Sekitar tiga kilometer dari lokasi awal, polisi akhirnya menyergap mobil tersebut dan berhasil mengamankan RZ, jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka namun tidak ditemukan barang bukti apapun, tetapi setelah di lakukan pemeriksaan di dalam mobil,akhirnya tim menemukan bungkusan plastik hitam berisi bungkus rokok, yang di dalamnya terdapat lipatan tisu dengan klip plastik berisi sabu seberat 1,87 gram, beber Sofyan.
Saat diinterogasi di tempat, RZ mengaku bahwa ia baru saja mengantar D (bandar) ke sebuah lahan jagungnya, lalu RZ diperintahkan untuk kembali ke Kempo. Saat itu juga timsus segera bergerak ke lokasi terakhir D terlihat,namun ketika tiba di Dusun Tompo petugas tidak menemukan batang hidung D, di duga terduga D sudah melarikan diri alias berpindah tempat.
“Saat kami menyisir area dan menginterogasi warga setempat, kami mendapatkan informasi bahwa D telah melarikan diri dengan menumpang kendaraan lain ke arah Kempo,” kata IPTU Sofyan.
Upaya pengejaran pun terhenti sementara. Untuk saat ini timsus fokus pada pengembangan kasus dan memburu D, yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.
"Kami akan terus melakukan pencarian dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan D agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas IPTU Sofyan.
Saat ini, RZ telah diamankan di Mapolres Dompu bersama barang bukti untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, tandas Sofyan.
Sementara terduga bandar inisial D terus di buru oleh tim opsnal Polres Dompu guna membongkar jaringan narkotika yang lebih luas lagi di wilayah Kabupaten Dompu, pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis SH. (Rdw/ddo)
0 Komentar