Breaking News

6/recent/ticker-posts

Palem-DAS Indonesia Desak Kejari Deli Serdang Periksa Kadis Dinas Lingkungan Hidup 'EN'

Tarunaglobalnews.com Deli Serdang Sumut — Yayasan Pemerhati lingkungan Pembangunan dan Daerah Aliran Sungai (Palem-DAS) Indonesia laksanakan aksi damai (demon) didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deliserdang, jalan Sudirman Nomor 5 Lubuk Pakam.

Orator aksi demo Arief, mendesak agar Kejari Deli Serdang segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, inisial "EN" terkait dugaan penyalahgunaan Jabatan, wanprestasi pasal 1243 KUHP-Perdata, diantaranya penertiban UKL/UPL terhadap Perusahaan PT. Citra Hannochs Niagantara, yang terletak dijalan Medan - Lubuk Pakam Kilometer 13.8 Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang,

yang diduga keras tidak melalui mekanisme dan pengujian dari hasil Laboratorium sesuai dengan Undang - Undang nomor 20 tahun 2014. "Teriak Arief menggema di depan Kantor Kejari Deli Serdang. Kamis,(06 Februari 2025).

Sambung Arief, diduga oknum Kadis DLH Deli Serdang "EN" melakukan praktek KKN, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penerbitan UKL/UPL Perusahaan PT.Citra Hannochs Niagantara, dan bila tidak segera mungkin dilakukan investigasi oleh pihak Kejari Deli Serdang, kami akan menurunkan massa dengan jumlah yang lebih besar lagi. "Ucap Arief.

Penertiban UKL/UPL diatas lahan seluas 13.824 meter persegi, milik PT.Citra Hannochs Niagantara, sangat berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD), janganlah penerbitan UKL/UPL tersebut dipermainkan untuk masuk ke kantong pribadi dan golongannya. "Jelasnya.

Aksi damai dilanjutkan kedepan kantor Bupati Deli Serdang.Jln, Medan-Lubuk Pakam, desa Tanjung Garbus ll, Lubuk Pakam.

Palem-DAS berorasi berharap Pj.Bupati Deli Serdang, Ir.Wiriya Alrahman MM, memanggil dan meminta klarifikasi secara tertulis dari Kadis DLH Deli Serdang "EN" terkait penerbitan UKL/UPL PT.Citra Hannochs Niagantara dengan melakukan uji kualitas udara di lokasi Perusahaan tersebut sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2020, tentang jasa usaha, pasal 4 dan lampiran tarif tidak masuk dalam rekening bendahara penerimaan, melainkan ke rekening pribadi yang ditunjuk oleh Kepala Dinas DLH Deli Serdang.

Perusahaan lainnya yang di soalkan Palem-DAS Indonesia adalah PT.AJP GAS, terkait dugaan dengan ijin lingkungan hidup yang telah pernah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta kuat dugaan ijin tersebut tidak sesuai dengan analisa dampak lingkungan.

Kami juga berharap supaya Satuan Pamong Praja Deli Serdang, segera melakukan penyegelan terhadap gedung PT.AJP Gas. "Pinta Arief dalam orasinya.

Palem-Das Indonesia melanjutkan orasinya ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jln, Karya Utama, Desa Tanjung Garbus ll, Lubuk Pakam.

Saat orasi berlangsung, pegawai staff DLH Sumanto menemui pendemo untuk memberitahukan bahwa Kepala Dinas dan Kepala Bidang tidak ada dikantor karena sedang mengikuti Musrenbang di daerah Kecamatan Sibolangit.

Para mahasiswa yang tergabung dalam Palem-DAS melihat kondisi kantor DLH memang sepi dan ditambah penjelasan Staff DLH Sumanto nampaknya ada benarnya.

Sehingga membuat para Mahasiswa ini mengurungkan niatnya untuk melanjutkan orasinya. Sesuai hasil musyawarah bersama akhirnya barisan Palem-DAS memilih untuk membubarkan diri dengan tertib. (Ewi)

Posting Komentar

0 Komentar