Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Dipicu dugaan perbuatan asusila yang di lakukan oleh orang tua kandung sendiri (OTKS) mengundang amarah keluarga dan masyarakat Desa Doropeti untuk melakukan aksi pemblokiran jalan, Rabu malam (5/2/25) 24.00 Wita.
Aksi ini dipicu oleh dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh inisial AS diduga menghamili inisial AI (17), yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri. Mengetahui perbuatan bejat yang di lakukan terduga AS sehingga Keluarga korban dan warga setempat meminta kepada As untuk bertanggung jawab dengan menikahi korban.
Ketegangan meningkat dan beberapa warga mulai mendorong penghalang, seolah siap bertindak lebih jauh jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Suasana kian panas. Jika tidak segera diredam, bentrokan bisa terjadi kapan saja.
Menanggapi situasi ini, Kapolsek Pekat IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bergerak cepat bersama anggotanya. Dengan penuh kewaspadaan, mereka mendekati massa yang sudah tersulut emosi. Tantangan terbesar adalah bagaimana meredam kemarahan tanpa memicu ledakan emosi yang lebih besar.
Dalam sorotan lampu kendaraan patroli, Kapolsek Pekat berdiri di hadapan massa, mengangkat tangan, meminta ketenangan. Namun, suara protes masih terdengar, penuh tuntutan keadilan.
Dengan suara lantang namun menenangkan, Kapolsek menjelaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara hukum. Tidak ada yang bisa bertindak di luar jalur hukum. Suasana semakin menegangkan saat beberapa warga mulai mengepalkan tangan, mempertanyakan seberapa cepat kasus ini bisa diproses.
Detik demi detik berlalu. Polsek Pekat menggunakan pendekatan humanis, berbicara dari hati ke hati. Kapolsek meyakinkan warga bahwa kasus ini tidak akan diabaikan, dan hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.
Perlahan, amarah mereda. Beberapa warga yang tadinya paling vokal mulai terdiam. Saling pandang di antara mereka, seakan menimbang kembali tindakan yang telah dilakukan.
Akhirnya, setelah negosiasi panjang, sekitar pukul 23.00 WITA, keluarga korban bersedia membuka blokade jalan. Kayu-kayu disingkirkan, brugak dipindahkan. Suasana yang awalnya panas perlahan berubah menjadi lega. Mereka mulai percaya bahwa hukum bisa menjadi jalan keluar, bukan kemarahan semata.
Kapolsek Pekat IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan.
"Kami memahami emosi keluarga korban. Namun, main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami pastikan kasus ini ditangani dengan serius dan sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Kini, Desa Doropeti kembali tenang. Malam yang semula penuh gejolak telah berganti dengan kedamaian. Polsek Pekat sekali lagi membuktikan bahwa mereka tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga kedamaian dan harapan bagi masyarakat, pungkas Kapolsek Pekat dan di benarkan oleh Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. (Rdw/ Ddo)
0 Komentar