Tarunaglobalnews.com Medan — Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan kembali melakukan penggerebekan terhadap barak narkoba di Gang Tower, Kecamatan Sunggal, pada Sabtu, (1/02).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah mereka.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa Gang Tower telah lama dicap sebagai “Kampung Narkoba” akibat aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika yang diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Laporan ini akhirnya sampai ke Komandan Pomdam I/BB, yang langsung memerintahkan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan sebuah rumah di tepi sungai yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Atas temuan tersebut, Danpomdam I/BB memerintahkan tim gabungan untuk melakukan penggerebekan.
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan itu, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka. Seorang di antaranya berinisial WN diduga berperan sebagai pengedar, sementara tiga lainnya, yakni AD, ATY, dan DA, merupakan pengguna. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 30 gram, 14 alat hisap sabu (bong), serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang sudah menjadi perhatian publik,” ujar seorang pejabat dari Pomdam I/BB.
Setelah penggerebekan, para tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Aksi tegas ini disambut baik oleh masyarakat Gang Tower, yang berharap wilayah mereka bisa terbebas dari julukan sebagai sarang narkoba. “Kami sudah lama resah, semoga ini menjadi titik awal bersihnya kampung kami dari narkoba,” ujar salah seorang warga.
Operasi serupa dikabarkan akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. (FA)
0 Komentar