Tarunaglobalnews.com Batu Bara -- Seorang warga Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Misnah (70) meminta kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan yang dialaminya. Ia berharap Kapolres Batu Bara dapat mempercepat proses hukum yang hingga kini masih berjalan lamban.
Misnah yang juga didampingi anaknya Chandra mengaku telah mengirimkan surat langsung kepada Kapolres Batubara AKBP Taufik, pada Rabu (26/2/2025), dengan harapan agar laporannya segera ditindaklanjuti dan mendapatkan kejelasan hukum.
Menurut Misnah, kasus ini bermula pada 6 Agustus 2024, ketika ia diduga menjadi korban penipuan oleh seorang warga Kuala Tanjung berinisial FBY. Modus yang digunakan adalah tawaran kerja sama bisnis travel umrah.
Dalam kesepakatan tersebut, Misnah menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada FBY. Namun, seiring berjalannya waktu, uang tersebut tidak dikembalikan sesuai perjanjian.
Saat membuat kesepakatan dan penyerahan uang tersebut, Misnah mengatakan surat perjanjian ditandatangani anaknya Erwin dengan FBY karena dirinya buta huruf.
Saya tidak bisa tulis baca sehingga anak saya Erwin yang mewakili saya menandatangani surat perjanjian dengan FBY, ujar Misnah, Kamis (27/2/25).
Merasa dirugikan, Misnah melaporkan kasus ini dengan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Indrapura. Ia juga telah menyerahkan berbagai bukti, termasuk kwitansi pembayaran, surat perjanjian, dan cek yang diduga kosong.
Namun, menurutnya, penanganan kasus ini terkesan lamban. Hingga enam bulan berlalu, terlapor masih bebas berkeliaran dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Misnah juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 10 September 2024. Namun, surat tersebut belum memberikan perkembangan yang diharapkan karena belum ada tindakan tegas terhadap terlapor.
Karena itu, Misnah berharap Kapolres Batu Bara segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penyidik Polsek Indrapura untuk mempercepat proses hukum kasus ini. Ia meminta agar keadilan segera ditegakkan sehingga dirinya tidak terus dirugikan.
Kami hanya ingin kepastian hukum. Jika bukti-bukti sudah lengkap, mengapa pelaku masih bebas? ujar Misnah dengan penuh harap.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi mengatakan konfirmasi ke Humas Polres Batu Bara dan suruh aja Misnah datang ke kekantor Polsek indrapura dan itu sudah disesuaikan. (HP)
0 Komentar