Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua remaja yang diduga anggota geng motor bersenjata tajam. Penangkapan ini dilakukan dalam patroli malam yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ade Masry SH, di Jalinsum, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Minggu (23/02/2025).
Dua remaja yang diamankan adalah FAJ (16) dan FZ (16), keduanya merupakan pelajar asal Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Saat ditangkap, mereka sedang melakukan konvoi geng motor dan membawa senjata tajam berupa parang panjang.
Menurut informasi dari masyarakat, kedua remaja ini diamankan warga sebelum polisi tiba di lokasi. Saat diamankan, mereka mengalami luka-luka, dengan FZ mengalami bibir pecah dan hidung patah, sementara FAJ mengalami gigi depan patah, bibir pecah, serta luka di pelipis mata kanan. Setelah interogasi awal, diketahui bahwa mereka tergabung dalam geng motor Wargum.
Barang bukti yang disita dari kedua pelaku meliputi satu bilah parang panjang dan satu unit sepeda motor Revo 110 cc berwarna hitam dengan lis hijau. Selanjutnya, mereka dibawa ke markas Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H. Daulay, SH. MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat. Kami akan mengusut tuntas jaringan geng motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang, ucap Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H. Daulay.
Saat ini, Polres Batu Bara sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari jaringan geng motor lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (HP)
0 Komentar