Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tim Opsnal Polres Dompu Bongkar Sindikat Narkoba di Kecamatan Pekat

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Satresnarkoba Polres Dompu terus menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (14/2/2025), tim kembali melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan menangkap dua orang pelaku di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. 

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat setempat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kos-kosan di Jalan Lintas Pasar Senen, tepatnya di Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat.

Dengan merespon cepat informasi tersebut,Timsus Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Resnarkoba Polres Dompu IPDA Sumaharto, berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Pekat, segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi tersebut.

Sekira pukul 11.40 wita petugas mencurigai seorang remaja laki-laki yang masuk ke dalam kos-kosan dan berdiam cukup lama. Tim pun langsung bergerak untuk melakukan penyergapan dan mendapati seorang pemuda berinisial AA (17) yang menunjukkan gelagat mencurigakan. 

"Saat digeledah di hadapan saksi, AA mengakui bahwa dirinya memiliki tiga paket kecil kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,77 gram dan netto 0,07 gram, papar KBO Narkoba.

Dari hasil interogasi awal, AA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MI (24). Tak ingin kehilangan jejak, tim segera melakukan pengembangan dan bergerak ke SPBU di Dusun Samada, Desa Calabai. Sekira pukul 12.15 WITA, Timsus Sat Resnarkoba berhasil mengamankan MI. Meski saat penggeledahan tidak ditemukan sabu, polisi menyita satu unit HP merek Itel warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika, jelasnya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, MI mengakui bahwa sabu yang diamankan dari AA memang miliknya. Ia juga menyebut nama seorang perempuan berinisial S, warga Desa Doro Peti, sebagai pemasoknya. Namun, saat tim mendatangi rumah S, tapi bersangkutan tidak ditemukan, dan hasil penggeledahan di lokasi nihil barang bukti.

Hari sudah petang kedua pelaku bersama barang bukti akhirnya digiring ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika.

"Kami akan terus memburu jaringan narkoba di Dompu. Ini bukan yang pertama, dan tentu bukan yang terakhir. Kami tidak akan berhenti sampai wilayah ini saja tapi akan di lakukan di semua wilayah hukum Kabupaten Dompu," tegasnya.

Kemudian saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti. Dan Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu. pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas Polres Dompu. (Rdw/ddo)

Posting Komentar

0 Komentar