Breaking News

6/recent/ticker-posts

2023 Dilaporkan Kompi Di Kejati Sumut, Kini Mantan Kadisdik Batubara Tersangka Kasus Software

Tarubaglobalnews.com Batu Bara, 26 Maret 2025 — Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara berinisial ISS dilaporkan ke Kejati Sumut atas dugaan kasus korupsi.

Laporan itu dilayangkan oleh Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut, pada 28 Agustus 2023 lalu.

Atas laporan itu, Kejaksaan Tinggi Sumut melimpahkan penangangan perkara pada Kejaksaan Negeri Batubara, sesuai locus delik kasus.

Kejaksaan Negeri Batubara menetapkan tersangka dugaan korupsi di OPD Dinas Pendidikan Batubara Tahun 2021 soal kontrak pekerjaan software perpustakaan digital.

Pengadaan barang dan jasa dengan judul kegiatan software ini dianggap Kejari merugikan negara senilai Rp1.882,629.000.

Tersangka Pihak Ketiga

Perusahaan penyedia CV RAK tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan isi didalam dokumen kontrak, sehingga menyeret orang penting dalam perusahan yang menjabat sebagai Wakil Direktur II berinisial MSM sebagai tersangka. 

Dalam penetapan tersangka Wakil Direktur II CV RAK. Modus operandinya adalah software yang digunakan dalam perpustakaan digital media pembelajaran SD dan SMP Ini bukan software yang baru dibangun pada saat kontrak ditandatangani, namun sudah dibangun sebelumnya oleh PT. LE Digital dan siap dipasarkan pada Januari 2021.

Keterlibatan Mantan Kadisdik Batubara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menetapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, IS (58), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran untuk SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021.

Penetapan tersangka IS diumumkan melalui akun Instagram resmi Kejari Batubara. Berdasarkan hasil penyelidikan, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar akibat proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Analisa Komunitas Peduli Batubara

Sejak awal, laporan ini diserahkan pada Kejaksaan tinggi Sumatera Utara Kompi Batubara telah memberikan isyarat pada Kejaksaan bahwa PPK mengetahui terdapat perbedaan kontrak, antara dokumen kontrak dan realisasi pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Kegiatan pada tahun 2021 yang dilaksanakan dengan mengaitkan nama ISS sebagai PA dan kami duga turut sebagai PPK terdapat yang kami curigai hanya sebatas pencatatan manipulasi dokumen, diduga dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan sejumlah korporasi yang sudah ditentukan,” jelas Muhammad Syafii, Sekretaris Komunitas Peduli Batubara

Tak hanya itu, Kompi pun mendorong Kejatisu dan Kejari Batubara untuk melakukan pengembangan mega skandal korupsi di Dunia pendidikan Batubara yang telah dilaporkan Kompi.

Dari total realisasi dana Dinas Pendidikan sebesar Rp 618,1 miliar pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021, ada sekitar 57 kegiatan proyek dengan nilai total sebesar Rp 10.848.214.017 yang mengaitkan nama saudara ISS yang telah kami laporkan di Kejati Sumut,” beber Syafii.

Sekilas Tentang Kompi Batubara

Komunitas Peduli Batubara adalah perkumpulan yang berkedudukan Di Kabupaten Batubara Sesuai dengan tugas pokok yang saat ini telah mendapatkan Legitimasi dari Pemerintah sesuai SK kemenkumham No.AHU-0005544.AH.01.07.Tahun 2023.

Dan sebagai perkumpulan yang dilegalkan oleh undang-undang, Kompi mengaku memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan kontrol sosial dan berfungsi sebagaimana dimaksud pada Bab VI tentang peran serta masyarakat yang terdapat pada Pasal 8 dan 9 UU RI Nomor 28 Tahun 1999, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.

Harapan Di Pemerintahan Bahagia

Komunitas Peduli Batubara pun mendukung Era Bahar-Syafrizal saat ini memimpin Batubara agar bebas dari KKN. Kompi pun mendorong agar Batubara bagian dari Zona integritas Bebas Korupsi, sehingga tercapainya pemerintahan yang baik sesuai dengan azas good governance.

Kompi berharap, agar Bupati Bahar melalui media inspektorat mengawasi keuangan daerah yang berbasis transparansi.

Serta mengevaluasi pimpinan OPD dan pejabat daerah yang ingin memperkaya diri sendiri dengan cara culas dan curang. (Rel-Red)

Posting Komentar

0 Komentar