Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Penyelewengan ADD, DPK JAMAN Silou Kahean Laporkan Pangulu Nagori Bandar Ke Inspektorat

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Dewan Pengurus Kecamatan JAMAN (Jaringan Kemandirian Nasional) Laporkan Pangulu Bandar Nagori Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun.

Ketua DPK JAMAN Silou Kahean Arifin Damanik membenarkan hal tersebut, dimana DPK JAMAN Kecamatan Silou Kahean telah melaporkan pangulu Bandar Nagori ke DPRD Simalungun dan juga ke Inspektorat kabupaten Simalungun terkait adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa tahun 2024 yang diduga dilakukan oleh oknum pangulu tersebut.

”Memang benar kita sudah laporkan pangulu ke DPRD dan juga Inspektorat Simalungun, pada tanggal (4/3/2025) kemarin, dan ini akan kita giring, agar DPRD dan Inspektorat serius dalam penanganan penggunaan Dana Desa, ” Ungkapnya, saat dikonfirmasi. Jum'at (7/3/2025).

DPKC JAMAN Silou Kahean sebagai sosial kontrol, berharap Inspektorat dapat melakukan pemeriksaan terhadap pangulu Bandar nagori Dani Amdani, selain itu diharapkan juga kepada DPRD Simalungun melakukan pengawasan dan pemanggilan kepada oknum pangulu tersebut.

Kita sebagai sosial kontrol, berharap penggunaan dana desa oleh pangulu Bandar Nagori diperiksa, dan kami juga mengharapkan agar seluruh pangulu Nagori di Kecamatan itu di lakukan pemeriksaan, karena kami menduga hal yang sama juga terjadi terhadap Nagori-Nagori lainya.

Disinggung terkait permasalahan apa saja yang dilaporkan, pria yang akrab disapa dengan panggilan Ipin ini mengatakan ada beberapa poin yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

”Ada beberapa item yang menjadi laporan kita,” Terangnya.

Terkait laporan dari JAMAN tersebut Pangulu Nagori di kecamatan Silou kahean belum bisa dikonfirmasi. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar