Tarunaglobalnews.com Asahan — Seorang Laki-laki bernama Boiman (31) ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Empat setelah menganiaya Istri nya sendiri dan mertua pria nya menggunakan sebuah kapak, aksi tersebut dilakukan di dalam rumah nya di Desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.
Pada Hari Rabu tanggal 05 Maret 2025, sekira pukul 21.00 WIB, Di Dusun II Desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan tepatnya didepan teras rumah korban. Pada saat Korban berada didalam rumahnya, korban mendengar suara teriakan anaknya Bernama Intan meminta tolong, lalu korban menghampiri anaknya yang berada di teras rumahnya.
Karena melihat anaknya bertengkar dengan pelaku (suaminya) yang memegang 1 (satu) buah kampak ditangan kanannya, lalu korban berusaha melerai dan menyelamatkan anaknya tersebut.
Namun pelaku merasa emosi sehingga pelaku mengayunkan kampak yang dipegangnya tersebut kearah korban sebanyak satu kali, dan korban pun mencoba menghindar dengan cara menangkis tangan kanan pelaku dengan kedua tangannya, namun kampak tersebut masih mengenai kepala korban yang mengakibatkan luka robek dengan ukuran 6 (enam) cm atau 20 (dua puluh) jahitan dan luka lecet ditangan kanan korban. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Simpang Empat.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti berupa kapak. Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Kapolsek Simpang Empat AKP Juni Tua Siregar, SH mengatakan, motif penganiayaan atau KDRT ini diduga karena pelaku kesal permintaan nya untuk berhubungan sex atau hubungan badan ditolak istrinya.
Tersangka meminta berhubungan badan kepada istrinya, namun istrinya tidak memberikan, ujar Kapolsek Simpang Empat AKP Juni, SH. Sabtu (08/03/2025).
AKP Juni mengatakan, pelaku yang tinggal serumah dengan korban, kalap setelah permintaannya ditolak. Pelaku, kata dia kemudian mengambil kapak dan melukai kepala dan tangan istrinya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Simpang Empat. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius di kepala karena pembacokan oleh kapak. (HP)
0 Komentar