Tarunaglobalnews.com Simalungun – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2024 di Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, mulai diselidiki Kejaksaan Negeri Simalungun. Pada Kamis (20/03/25), Pangulu Nagori Banjar Hulu, Kardianto, bersama sejumlah perangkat desa lainnya diperiksa oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison S. Situmorang, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan. "Iya benar, kasusnya ditangani Kasi Pidsus. Per tanggal semalam (Rabu, 19 Maret 2025, red) sudah dibuat Sprindik-nya (Surat Perintah Penyelidikan)," ujarnya.
Edison menambahkan bahwa pihak kejaksaan telah mengumpulkan berbagai barang bukti dan keterangan dari para saksi. "Pemeriksaan ini masih tahap awal, masih sebatas meminta keterangan terkait penggunaan Dana Desa. Kami harap masyarakat bersabar, tim Pidsus sedang bekerja," ungkapnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Simalungun telah melakukan investigasi awal dan menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 500 juta akibat dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Nagori Banjar Hulu. Beberapa proyek yang seharusnya terealisasi pada tahun 2024 justru mangkrak, antara lain:
Pembangunan Parit Pasangan: Rp 144 juta
Penyertaan Modal BUMNag: Rp 120 juta
Ketahanan Pangan: Rp 53 juta
Pengadaan Marka Jalan dan proyek lainnya
DPRD Kabupaten Simalungun juga telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus ini, namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret.
Selain dugaan korupsi pada proyek desa, warga juga mengeluhkan keterlambatan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024. Hingga awal 2025, BLT untuk 25 keluarga penerima belum juga disalurkan, dan baru dicairkan setelah warga terus mendesak pemerintah desa.
"Kami berharap Kejaksaan bisa bekerja profesional agar kasus ini memiliki kepastian hukum. Kami ingin pemerintahan desa yang bersih, tanpa praktik korupsi dan nepotisme," ujar Haidir, salah seorang warga Nagori Banjar Hulu.
Masyarakat setempat pun menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas siapapun yang terbukti menyalahgunakan dana desa demi kepentingan pribadi.(Tim)
0 Komentar