Tarunaglobalnews.com Pringsewu — Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra bersama Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, dan Ketua DPRD Suherman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Pringsewu yang terletak di Jalan Lintas Barat Pringsewu, Pekon Ganjaran, Pagelaran, pada Selasa (11/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di bidang pajak kendaraan bermotor berjalan dengan optimal.
Selama sidak, rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pringsewu meninjau langsung proses pelayanan, termasuk antrean wajib pajak, sistem administrasi, serta fasilitas yang tersedia bagi masyarakat. Mereka juga berinteraksi dengan warga untuk mengetahui kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) serta memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa adanya hambatan atau kendala yang merugikan mereka,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pajak kendaraan bermotor. Ia mengingatkan bahwa pajak kendaraan merupakan sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan. “Jangan sampai masyarakat mau bayar pajak saja susah. Kita harus memastikan layanan berjalan lancar dan semakin baik,” tegas Bupati Pringsewu.
Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, juga menambahkan bahwa pihak legislatif akan terus mengawasi dan mendorong peningkatan layanan publik, khususnya di sektor pajak kendaraan bermotor. “Kami berharap adanya evaluasi dan perbaikan jika ditemukan kendala dalam pelayanan di Samsat,” katanya.
Sidak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan di Kantor Samsat Pringsewu serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka. (Hadiman Pangestu)
0 Komentar