Breaking News

6/recent/ticker-posts

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus, BPI KPNPA RI Desak Penuntasan Kasus Korupsi

Wakil Ketua Komisi III, Rano Al Fath (sumber foto Ist)

Tarunaglobalnews.com Jakarta — Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Rabu (5/3/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III gedung MPR/DPR/DPD RI ini digelar secara tertutup dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Rano Al Fath.

Menurut Rano, rapat tersebut dilakukan secara tertutup karena membahas sejumlah kasus yang masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan. “Kami meminta persetujuan anggota, dan disepakati bahwa rapat ini dilakukan tertutup mengingat ada perkara yang masih dalam proses hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Nasional Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk menindaklanjuti sejumlah kasus korupsi yang dinilai berjalan lambat.

“Kami meminta agar kasus korupsi di Kabupaten Lingga segera dituntaskan karena proses hukumnya berjalan lambat di Kejaksaan Negeri Lingga,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (6/3/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan korupsi di PT Kokalum Inalum, Sumatera Utara, yang menurutnya masih mandek di Kejaksaan Tinggi Sumut. “Kami meminta kasus ini diusut secara transparan agar masyarakat mengetahui perkembangannya,” tambahnya.

Tak hanya itu, Rahmad juga mendesak Jampidsus melakukan supervisi untuk mengusut kasus korupsi Berjamaah terkait pembuatan sertifikat tanah adat kaum Maboet MKW Yusuf yang diduga melibatkan sejumlah pihak. “Kami berharap kasus ini segera diungkap Kejaksaan Negeri Padang agar kejelasannya dapat diketahui oleh publik,” tutupnya. (Rel-Red)

#sumber mitrapol.id

Posting Komentar

0 Komentar