Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Tim khusus Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan eksistensi dalam menumpas dan memberantas dua orang penjahat narkotika jenis Shabu di Kelurahan Simpasai. Di tengah suasana bulan suci Ramadan, Tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap dua terduga pelaku di sebuah rumah di Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 11.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diketahui berinisial S (33) dan RD (24). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara S diduga sebagai pengedar, sementara RD merupakan pengguna aktif yang kerap berada di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Sofyan Hidayat, S.Sos melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Dompu, dan informasi yang memadai dari masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba, apalagi di bulan suci Ramadan ini. Kami terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa," ujar IPTU Sofyan Hidayat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah S. Warga menduga lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta barang haram jadah tersebut.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Begitu bukti awal cukup kuat, kami segera bergerak untuk melakukan penggerebekan," imbuh IPTU Sofyan Hidayat.
Atas perintah Kasat Resnarkoba, Tim Opsnal yang dipimpin oleh AIPDA Masrun bergegas menuju lokasi dan melakukan penyergapan.
Tepat pukul 11.00 WITA, tim yang sudah bersiaga langsung masuk dan mengamankan kedua terduga. Untuk memastikan transparansi, polisi menghadirkan dua saksi dari warga setempat, yakni AP (36) dan M (57), sebelum melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa S merupakan pengedar narkoba.
Barang bukti yang diamankan 14 klip plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu (bruto: 5,81 gram, netto: 1,44 gram) 4 bundel klip plastik kosong, 1 gunting, 1 bong (alat hisap sabu), 2 kaca pirex, 1 korek api, 1 sekop kecil dari sedotan, 1 unit ponsel Samsung warna hitam, Uang tunai Rp 3.105.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan badan, S kedapatan menyimpan 1 klip plastik kecil berisi sabu di saku celananya. Selain itu, ditemukan 2 klip sabu di lantai kamar serta 10 klip lainnya di atas kasur.
"Terduga S mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Namun, ia masih enggan mengungkapkan dari mana barang tersebut diperoleh," ujar AKP Zuharis.
Sementara itu, RD tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika, tetapi karena sering berada di rumah S, ia tetap diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan ini sontak menarik perhatian warga sekitar. Beberapa di antaranya mendekat untuk menyaksikan jalannya operasi kepolisian. Namun, petugas dengan cepat mengendalikan situasi agar proses hukum berjalan lancar tanpa gangguan.
"Kami ingin menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan membiarkan para pelaku narkoba beraksi, terutama di bulan Ramadan ini. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan dengan maksimal," imbuh IPTU Sofyan Hidayat.
Pada pukul 11.50 WITA, kedua terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, S yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan RD, meski tidak ditemukan barang bukti, tetap kami periksa lebih lanjut terkait keterlibatannya," kata AKP Zuharis.
Kasus ini menjadi pengungkapan kesekian kalinya oleh Satresnarkoba Polres Dompu di tahun 2025. Keberhasilan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI yang menargetkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas nasional.
Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K pun mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus ini.
"Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Dompu, dan kami harap masyarakat semakin aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka," tegasnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Dompu berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih beredar di wilayah Dompu, tegas Kasat Narkoba.
Selain itu yang paling penting pinta Kasat Narkoba, kepada masyarakat agar pro aktif membantu Polisi dalam menuntaskan penjahat narkoba yang masih berkeliaran dan bercokol di tengah kehidupan masyarakat Dompu saat ini, pungkasnya. (Rdw/ddo)
0 Komentar