Breaking News

6/recent/ticker-posts

Viral Isu Prajurit Raider 100 Todongkan Senjata di Perkebunan USU Ternyata Hoaks, Pencuri Sawit Justru Kabur ke Barak Narkoba

 


Tarunaglobalnews.com Langkat – Isu yang sempat menghebohkan masyarakat terkait empat prajurit Raider 100/PS TNI BKO Perkebunan USU Tambunan yang diduga menodongkan senjata api (senpi) kepada warga ternyata tidak benar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hanya dua prajurit yang berupaya mengejar pelaku pencurian kelapa sawit yang sudah meresahkan.

Dalam pencarian tersebut, kedua prajurit didampingi oleh seorang secuirty dan satu petugas BKO KL. Mereka menelusuri keberadaan pelaku yang diketahui bersembunyi di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi perjudian dan peredaran narkoba.

Seorang warga yang menjadi saksi mata membantah adanya aksi penodongan senjata oleh prajurit TNI. Ia menyebut isu tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu untuk merusak nama baik Raider 100.

"Itu fitnah, mereka cuma mencari sensasi untuk menjatuhkan nama baik Raider 100. Faktanya, tak ada prajurit yang mengacungkan senpi. Justru pelaku pencurian, Betmen, yang melarikan diri dan diduga menjadi provokator aksi demo warga," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/3/2025).

Kejadian bermula saat petugas menerima laporan mengenai pencurian kelapa sawit di lahan perkebunan USU Tambunan. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu pelaku yang diduga diketahui berinisial EPB alias Betmen berhasil melarikan diri ke sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian dan narkoba.

Menurut sumber di lapangan, Betmen sempat tertangkap namun meminta belas kasihan kepada petugas agar tidak diamankan. Saat hendak dibawa ke Polsek Salapian, ia kembali melarikan diri.

Kapolsek Salapian, Iptu Jhonson E. F. Simorangkir, melalui Kanit Reskrim Iptu Heri Nalom Opusunggu, mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti mengenai aksi demo yang terjadi di markas Raider 100/PS. Namun, ia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak perkebunan USU maupun KL ke Polsek Salapian terkait peristiwa tersebut.

Terkait dugaan lokasi persembunyian Betmen sebagai tempat transaksi judi dan narkoba, pihak kepolisian menyatakan bahwa saat mereka tiba di lokasi, tidak ditemukan bukti aktivitas ilegal tersebut.

"Jika Betmen terbukti melakukan tindak pidana, baik pencurian sawit maupun kejahatan lainnya, kami akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku," tegas Iptu Heri Nalom Opusunggu.

Hingga kini, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini serta mengantisipasi potensi provokasi yang dapat memicu ketegangan antara warga dan aparat.(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar