Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Gawat 48 sertifikat aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Batra Berjaya Kabupaten Batu Bara diduga raib. Dari 48 sertifikat yang raib diantaranya merupakan lahan kosong dan berdiri bangunan perumahan dan ruko.
Selain itu, di tahun 2023 dimasa Surya Kencana menjabat sebagai Direktur BUMD, 1 sertifikat yang di atasnya berdiri 1 unit ruko telah di jual kepada pihak lain berinisial JM.
Sedangkan Direktur BUMD saat ini, Rz diduga, mengagunkan menggadaikan sertifikat aset BUMD untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, informasi keberadaan 48 sertifikat aset BUMD tersebut diduga digadaikan oleh Direktur BUMD berinisial Rz di daerah Kisaran Kabupaten Asahan, dan Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara.
Kabag Hukum Setdakab Batu Bara, Dede Irfan saat di konfirmasi di ruang kerjanya membenarkan dugaan tersebut. Selasa (29/5/4/2025) sekitar pukul 12:30 WIB.
"Iya benar, berdasarkan penelusuran kita bersama Inspektorat, dari 48 sertifikat aset BUMD itu, 42 sertifikat sudah di kembalikan. Sedangkan sisanya masih dalam pencarian. Inspektorat sampai hari ini masih bekerja dan melakukan investigasi keberadaan sertifikat yang belum Kembali."ucap Dede.
Terkait raibnya sertifikat tersebut dikatakan Dede, dirinya saat ini sedang menunggu kuasa dari Bupati Batubara H Baharuddin Siagian selaku pemegang saham tunggal untuk membuat laporan ke Kejari Batu Bara. (HP)
0 Komentar