Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Kepala SMK Negeri I Lubuk Pakam Terima Upeti Sehingga Menutupi Perbuatan Dosa Siswanya

Tarunaglobalnews.com Deli Serdang —Menyikapi pemberitaan Terkait laporan Polisi Nomor :LP/B/751/VII/2024 dst. .Tanggal 19 Agustus 2024 Atas dugaan Tindak Pidana kejahatan perlindungan anak di Polres Deli serdang. Dimana Ibu S (inisial)Telah melaporkan saudara RF (inisial) Dimana ibu S merasa keberatan atas kejadian dialami anak kandungnya inisial D usia 14 tahun yang telah di sekamar ( hubungan suami istri) dengan saudara RF usia 17 tahun.

Dengan ini team awak media mencoba untuk mengkonfirmasi langsung kepada kepala Sekolah SMKN 1 Lubuk Pakam namun Kepala sekolah seperti nya tidak mau berjumpa dengan Awak Media.

Awak media mencoba datang langsung ke sekolah SMKN 1 Lubuk Pakam dan berjumpa dengan satpam yang menjaga sekolah dan mengisi buku tamu seperti yang di anjurkan satpam penjaga Sekolah agar sekiranya nanti bisa di sampaikan kepada Kepala Sekolah, ujar Satpam.

Namun hari terus berjalan sampai saat ini dan pihak Media juga mencoba menghubungi melalui telpon atau Wash Up dengan nomor 0812 6201 xxxx namun tidak ada tanggapan sampai berita ini ditayangkan.

Dengan ini Awak media tanda tanya dan menduga ada apa dengan kepala Sekolah SMKN 1 Lubuk Pakam apakah sudah menerima upeti dari pihak tersangka sehingga tidak mau memberikan komentar kepada Media yang ingin mengkonfirmasi nya.

Dan pihak Media bersama team LSM mempertanyakan ada apa proses Hukum di Jajaran Polresta Deli Serdang ini dan kami akan terus mengikuti proses Hukum ini dan segera mempertanyakan ke Penyidik Polresta Deli Serdang sampai mana perjalanan persoalan yang dialami salah satu siswi SMKN 1 Lubuk Pakam, Dan juga mempertanyakan tentang laporan kepada Kapolresta Deli Serdang pada tanggal 21 Januari 2025 dalam bentuk surat keberatan. Karena kejahatan terhadap anak termasuk dalam ekstraordenary crime sehingga surat perdamaian para pihak tidak dapat secara sertamerta menghilangkan atau menghapus sebuah peristiwa pidana kejahatan. (Ewi)

Posting Komentar

0 Komentar