Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Menyikapi penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batu Bara terkait kasus narkoba jenis sabu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aldi Ramadhan melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan akan membawa masalah ini ke sidang disiplin ASN.
Aldi tidak menampik kemungkinan ASN tersebut akan dikenakan sanksi disiplin sesuai UU ASN No. 20 tahun 2023.
Sanksi selanjutnya menunggu surat resmi dari Polres (Asahan), setelah itu kita bawa ke sidang disiplin bang, tulisnya, ucapnya (08/04/2025).
Bahkan saat ini pihaknya sedang mengusulkan penggantinya sebagai Plt Camat Nibung Hangus.
Dikonfirmasi lewat seluler, Kasatres Narkoba Polres Asahan AKP Moelyoto membenarkan penangkapan 3 orang pria saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Jum'at (05/04/2025).
Ketiganya ditangkap di salah satu rumah oknum mengaku wartawan inisial H, 30 tahun, yang ikut mengkonsumsi sabu di Jalan Bakti Kisaran Kabupaten Asahan.
Salah seorang yang ditangkap adalah A 45 tahun, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.
Sontak, Masyarakat Kabupaten Batu Bara dikejutkan dengan berita bernada miring tersebut setelah viral di media sosial. (HP)
0 Komentar