Tarunaglobalnews.com Medan — Sebuah insiden viral yang melibatkan seorang konten kreator dan keluarga pasien di Rumah Sakit Pringadi Medan telah dilaporkan ke Kepolisian Polda Sumatera Utara, Senin (07/04/2025)
Konten kreator yang dikenal dengan nama aleh aleh khas Medan terlibat perselisihan dengan M. Helmi (keluarga pasien ) didepan ruang gawat darurat rumah sakit Pringadi pada hari Jum'at 04 April 2025.
Insiden yang terekam video dan tersebar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.
Lanjut, sebelumnya aleh aleh khas Medan mengklaim menjadi korban penganiayaan oleh M. Helmi, namun hal itu disangkal oleh M. Helmi melalui kuasa hukumnya Hendrik RH Pakpahan, S.H.
Kuasa hukum menganggap bahwa tindakan aleh telah merusak reputasi dan nama baik kliennya M. Helmi karena aleh aleh khas Medan telah merekam dan menyebarkan serta memberikan informasi palsu melalui media sosial dengan mengatakan kalau M. Helmi merupakan karyawan rumah sakit.
Kuasa hukum Hendrik R.H Pakpahan, S.H, melaporkan aleh aleh ke Polda Sumut pada hari Senin 7 April 2025, pelanggaran undang undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan nomor laporan STTLP /B/482/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara. Tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Polda Sumut tengah menyelidiki insiden tersebut.
Pihak kepolisian tengah menyelidiki bukti bukti termasuk rekaman video dan unggahan di media sosial, untuk menentukan fakta yang sebenarnya .
Pada saat awak media mengkonfirmasi pihak rumah sakit mengklarifikasi bahwa antara perselisihan aleh aleh khas Medan dengan M. Helmi, mengatakan kalau Helmi bukanlah seorang sekuriti dirumah sakit.
Karena sekuriti rumah sakit tidak pernah terlibat penganiayaan fisik dengan aleh aleh khas Medan.
"Dengan viral nya kasus ini pihak rumah sakit juga dalam waktu dekat ini akan melaporkan aleh aleh khas Medan ke Polda Sumatera Utara, karena dinilai sudah membuat keributan dirumah sakit dan mengganggu ketenangan dan kenyamanan pasien," ungkapnya.
Insiden ini telah memicu perdebatan luas di media sosial dan masyarakat kita Medan.
Dengan banyak pihak telah menyoroti potensi pelecehan online dan pentingnya menciptakan konten yang bertanggung jawab.
Diharapkan untuk semua pihak agar kejadian ini tidak terulang lagi dan para konten kreator diharapkan bijak dalam bermedia sosial agar tidak ada saling merugikan antara satu pihak dengan pihak lain. (Kongli Saragih S.Si)
0 Komentar