Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pekerjaan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian Sangat Berat, Baru Saja Menjabat Sudah Tiga Kadis Mengundurkan Diri

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian memang baru dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sekitar dua bulan yang lalu, percepatan pembangunan, pelayanan, perkembangan daerah sudah ditunggu oleh masyarakat untuk kemajuan bagi daerah yang dahulunya dimekarkan dari Kabupaten Asahan pada tahun 2006 yang lalu.

Kondisi permukaan Kabupaten Batu Bara, Selama ini masih begitu begitu saja. Tidak terlihat lompatan kemajuan yang signifikan selama Kabupaten ini menjadi otonom. Pekerjaan Bupati Baharuddin Siagian sangat berat, baru saja mulai bergerak pejabat yang dahulunya menduduki posisi strategis, mengundurkan diri, setidaknya ada tiga kepala dinas mengundurkan diri dengan beragam alasan.

Saat melihat wajah sebuah kabupaten tentunya akan tercermin dari perkembangan kotanya, jika Ibu Kota Kabupaten Batu Bara adalah Lima Puluh, maka sudah pasti perluasan ibu kota mutlak dilakukan meski kondisi di tengah APBD yang defisit dan situasi keuangan yang katanya wajib efesiensi ini.

Sebab kedepan Lima Puluh Kota dipastikan akan menjadi kota strategis bagi perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Kabupaten Simalungun. Posisi Lima Puluh Kota yang berdampingan dengan perbatasan Simalungun, pusat perkantoran tingkatan Kabupaten lebih dekat ke Kabupaten Batu Bara dari pada pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun yang berada di Raya. Perkembangan KEK dalam waktu dekat akan menyerap ribuan tenaga kerja, karena sejumlah pabrik sedang melakukan pembangunan disana hari ini.

Ledakan penduduk akan terjadi di wilayah perbatasan, tepatnya di Desa Mangkei Lama, Mangkei Baru, Sumber Makmur dan lainnya, hari ini sudah terlihat bertumbuhnya rumah rumah sewa di beberapa desa seperti yang tersebut diatas.Lalu bagaimana Pemkab Batu Bara menyikapi, pertambahan penduduk yang bakal memenuhi kawasan Batu Bara ini.

Tentunya ini peluang bagi pergerakan perekonomian. Lima Puluh Kota meski memiliki pusat perbelanjaan yang modern dan memadai, pemukiman pemukiman baru dan ini jelas membutuhkan lahan yang tidak sedikit.

Sebelumnya Pemkab Batu Bara telah mengesahkan RTRW Batu Bara Tahun 2020-2039, sesuai Perda RTRW No 11/2020, Tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara. Hal ini sejalan terwujudnya Tata Ruang Wilayah untuk perluasan Ibu Kota Kabupaten Batu Bara, di Kelurahan Lima Puluh.

Sesuai amanat UU Otonomi Daerah Tentang Pemerintahan Daerah yang membahas tentang pemekaran kabupaten adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Undang-undang ini mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembentukan daerah baru.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pembentukan daerah baru harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti, Kemampuan Ekonomi, Daerah harus memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Potensi Daerah, Daerah harus memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Luas Wilayah Daerah harus memiliki luas wilayah yang sesuai untuk menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kependudukan: Daerah harus memiliki jumlah penduduk yang sesuai untuk menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aspek Sosial Politik, Sosial Budaya, Pertahanan, dan Keamanan Daerah harus mempertimbangkan aspek-aspek tersebut dalam pembentukan daerah baru.

Berdasarkan UU, Pemkab Batu Bara merencanakan perluasan kecamatan Induk yakni kecamatan Lima Puluh sebagai Ibu kota Kabupaten Batu Bara, tepat persis di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Limapuluh.

Perluasan Ibu Kota Lima Puluh sudah dilakukan sejak kepemimpinan mantan Bupati Batu Bara, Alm.H.Ok.arya Zulakarnain Batu Bara terus berbenah di bidang insprastruktur jalan sampai pembangunan perkantoran pada waktu itu difokuskan pada jalur pinggir pantai timur mulai dari Desa Gambus Laut hingga Sei Bejangkar.

Dua periode tak terasa Kelurahan Lima Puluh Kota yang dicanangkan belum juga mengalami perubahan apapun, tak berkurang dan tak bertambah bertahan pada posisi luas wilayah 100 Hektare. Bahkan, lampu jalan di wilayah ini seperti mati sur, tak ada ikon sebagai Ibu kota Kabupaten yang bisa dibanggakan.

Diera kepemimpinan H Zahir MAP tahun 2020 Perda RTRW disahkan sebagai Perda dengan tujuan demi percepatan perkantoran dan terwujudlah kantor Bupati Batu Bara di areal eks PT.Socfindo seluas 5O Hektare. Hal ini sesuai dengan kebutuhan dan permintaan Pemkab Batu Bara.

Kini program perluasan Ibu Kota Batu Bara berada di tangan Bupati H Baharuddin Siagian dan Wakil Bupati H Syafrizal, periode 2024-2029. Di lahan seluas 5O H saat ini selain dibangun kantor Bupati dan ada tiga bangunan lagi asli tak bermanfaat di masyarakat.

Tentunya ini akibat pemkab terdahulu membangun tanpa perencanaan yang matang ugel ugelan yang mengindikasikan membangun hanya untuk menguntungkan seseorang, kelompok atau golongan tertentu dengan tujuan mencari keuntungan semata.

Diperhitungkan di atas lahan 5O hektare ini masih tersisa 40 Hektare lagi, dan saat ini lahan tersebut digarap oknum oknum tertentu untuk bertanam ubi modusnya lahan ketahanan pangan.

Dari sisi lain Pemkab Batu Bara saat ini juga harus memperhatikan Pembangunan Ibu Kota Batu Bara itu dari empat arah, yakni arah Lima Puluh menuju ke Siantar Simalungun, Lima Puluh Medan ke Kisaran.

Tentunya dari empat arah ini ada empat Perkebunan yang perlu disikapi untuk terwujudnya Ibu Kota Batu yang lebih Luas lag minimal 300 H lebih kurang. Arah Lima Puluh ke Kisaran ada PTPP Lonsum, PTPN 3 dan PT.Kwala Gunung. Arah Lima Puluh ke Tanjung Tiram ada PT.PN 4 perkebunan TIU dan PT.Sicfindo dan arah Lima Puluh -Simpang Gambus-Medan ada PT Socfindo.

Dari beberapa perusahan ini Ibu kota Batu Bara sangat berpotensi untuk diperluas lagi dari sebelumnya, dengan demikian percepatan pembangunan dapat terwujud terutama pembangunan perkantoran satu atap tepatnya di Ibu kota Batu Bara di Lima Puluh Kota. (*)

Posting Komentar

0 Komentar