Tarunaglobalnews.com BATU BARA — Masyarakat Kelurahan Indrapura Dusun II Gg Krakatau, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, merasa resah dengan bebasnya peredaran narkoba di kampung mereka.
Mereka meminta kepada Kapolres Batu Bara segera bertindak untuk menangkap pria berinisial TGR. BM dan ANG yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Informasi yang diterima pada Rabu (16/4/2025), pria berinisial BM dan ANG bertempat tinggal di Kecamatan Air Putih dan diduga bebas mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II Gg. Krakatau
AS salah satu warga Gg. Krakatau mengatakan mereka sudah lama resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Warga khawatir dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba semakin meluas di kalangan masyarakat, terutama anak muda.
"Jika bandar sabu seperti TGR dan ANG ini tidak segera ditangkap, kami khawatir korban semakin banyak. Kami mendesak kepolisian untuk segera bertindak."tegas AS.
Masih dikatakannya, Kalau pengedar sabu ini tidak segera ditangkap, otomatis kami sebagai masyarakat akan menjadi takut dan tidak tenang, sebab angka tindak kejahatan di Kecamatan Air Putih pastinya akan meningkat.
Masyarakat meminta kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, SH. MH, untuk segera menangani keluhan masyarakat ini. Mereka mengingatkan, Kapolres sering menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. (HP)
0 Komentar